Putusan Hasil Sengketa, Bawaslu Surabaya: Tunggu Kesimpulan Pihak Perseorangan dan KPU
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Kamis, 13 Agustus 2020 14:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sengketa antara Bapaslon Perseorangan dan KPU yang rencana semula diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pada sidang hari ini (Kamis, 13/8/2020), ternyata masih belum ada kepastian.
Bawaslu Surabaya beralasan, mengambangnya putusan hasil sidang sengketa ini karena baik pemohon (Bapaslon Perseorangan) dan termohon (KPU Surabaya) belum menyerahkan kesimpulan masing-masing.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Prinsipnya, kita menunggu kesimpulan pemohon dan termohon, kita kaji, kita plenokan, dan baru kita putuskan," ujar Muhamad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...