Ayah Korban Pembunuhan di Galis Bangkalan Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 12 Agustus 2020 22:26 WIB
"Bahkan waktu mediasi masih ada satu orang pun yang ikut dipulangkan dari Malaysia, bahkan ikut mediasi, yaitu inisial M, kenapa sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut," cetusnya.
"Saya harap keduanya dapat diproses sesuai hukum. Semoga pasal 340 yang dituntutkan ini tidak berubah. Jangan sampai hukum ini tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah," katanya.
Menurutnya, memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku pembunuhan di Madura, khususnya di Bangkalan, sangat diperlukan. "Karena di Madura sering terjadi pembunuhan. Hal ini sebagai efek jera bagi warga yang lain agar tidak dengan mudah melakukan pembunuhan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)