Banmus Jadwalkan Rapat Usulan Pergantian Ketua DPRD Gresik 6 Agustus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Banmus Jadwalkan Rapat Usulan Pergantian Ketua DPRD Gresik 6 Agustus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 28 Juli 2020 14:18 WIB

Ahmad Nurhamim.

"Nah, setelah SK dari Gubernur turun, baru DPRD kembali mengagendakan paripurna pelantikan," terangnya.

Anha memperkirakan pergantian pimpinan DPRD dari PKB tersebut memakan waktu minimal satu bulan. "Jadi, kemungkinan 15 Agustus sudah paripurna pelantikan Ketua DPRD yang baru," pungkasnya.

Seperti diberitakan, DPP PKB memutuskan mencopot Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 dan mengangkat Ketua Fraksi PKB Moch Abdul Qodir sebagai penggantinya.

Pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang merekomendasi Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani.

SK pergantian pimpinan DPRD Gresik dari PKB ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjend M. Hasanudin Wahid pada 13 Juli 2020. (hud/rev)

 

 Tag:   Pilbup Gresik 2020

Berita Terkait

Bangsaonline Video