Besok, KPU Gresik Tetapkan Gus Yani-Bu Min Sebagai Paslon Terpilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Besok, KPU Gresik Tetapkan Gus Yani-Bu Min Sebagai Paslon Terpilih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Januari 2021 14:24 WIB

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni bersama komisioner saat rapat koordinasi penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2020. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti turunnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK), di ruang rapat KPU Gresik Jalan Dr. Wahidin S.H., Kamis (21/1/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Gresik Akhmad Roni membahas penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik Terpilih, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) hasil Pilkada Gresik 2020.

Rakor tersebut memutuskan bahwa penetapan cabup dan cawabup terpilih akan dilakukan di Hotel Aston Inn, Jum'at (22/1/2021).

Akhmad Roni mengatakan, penetapan Gus Yani-Bu Min dilakukan seiring tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sesuai PKPU No 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU no 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video