​Ngaku Anggota BIN Lalu Tipu Korbannya, Warga Mojoroto Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ngaku Anggota BIN Lalu Tipu Korbannya, Warga Mojoroto Diringkus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 01 Juli 2020 22:47 WIB

Tersangka Risnanto alias Sandi Ari Utomo alias Abdul Azis sedang diamankan bersama barang bukti. foto: ist.

Barang bukti yang berhasil diamankan, adalah 1 pucuk senjata airsoft gun jenis Revolver beserta 6 peluru, 5 buah gas gun, 1 toples berisi peluru airsoft gun. Selanjutnya, 4 buah peluru senjata api aktif jenis FN, 1 buah baju warna hitam beserta atribut dengan berbagai macam tanda pengenal LSM Intelijen dan Tipikor. 

Kemudian, 8 buah lencana LSM, 1 buah lencana Reskrim, 1 buah jam tangan dengan logo istana kepresidenan, 3 buah ATM BCA, 1 bendel buku rekening BCA, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah KTP atas nama Risnanto, dan 1 buah lencana Keluarga Besar Paspampres.

"Termasuk 1 buah lencana FBI, 1 buah KTP palsu atas nama Abdul Aziz, 2 buah KTP palsu atas nama Sandi Ari Utomo, 2 buah SIM B1 Umum palsu, atas nama Tisnanto, 2 buah SIM B2 palsu atas nama Risnanto," beber Gilang.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan. (uji/ian)

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video