Percepat Pembahasan Raperda RDTR, DPRD Wacanakan Undang Tim Kementerian ATR
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 22 Juni 2020 18:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempercepat pembahasan Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) empat kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang sudah diusulkan oleh eksekutif, kalangan dewan berinisiatif mencari alternatif. Yakni dengan mengundang tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Daniel Yusuf, Anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan. Politikus PKB ini menilai bahwa draf usulan Raperda RDTR Kabupaten Pasuruan, sejatinya sudah diajukan ke Kementerian ATR untuk diIakukan peninjauan. Akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, akibat adanya pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Kita sudah rapat dengan Bappeda bersama tim TP4D mempertanyakan perkembangan pembahasan 4 raperda sejauh mana perkembangannya," jelasnya.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Bappeda saat rapat, lanjut Daniel, ternyata terkendala wabah Covid-19, sehingga pembahasan di tingkat pusat belum bisa dilakukan.