​Warga Bulusari Demo Kejari Pasuruan Minta Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Dihentikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Warga Bulusari Demo Kejari Pasuruan Minta Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Dihentikan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Juni 2020 20:40 WIB

Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol-Pasuruan saat meluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/06).

Erfan mengakui, pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap warga Bulusari. Namun, pemanggilan itu hanya sebatas klarifikasi berkaitan dengan masalah TKD Bulusari. "Tapi, apakah masuk TPPU atau Tipikor, kami belum bisa sampaikan karena kan baru tahap klarifikasi," jelasnya.

Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Pasuruan menengarai ada dugaan korupsi TKD Bulusari, Kecamatan Gempol. Tanah kas desa setempat dikeruk untuk diambil keuntungannya oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dalam perkembangannya, kejari menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni, eks Kepala Desa Yudhono dan Bambang Nuriyanto, Ketua BPD Bulusari. Keduanya diduga menjadi orang yang harus bertanggung jawab atas pengerukan TKD seluas 4,6 hektare sehingga merugikan negara hingga Rp 2,9 miliar.

Kegiatan penambangan dilakukan sejak 2014 dan 2016 lalu. Atas dasar itulah, tersangka Kades Yudhono dan Ketua BPD Bambang Nuriyanto dijebloksan ke penjara. Mereka kemudian divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan. Serta, uang pengganti masing-masing Rp 1.450.830.489,5. 

Bila tidak, uang pengganti itu harus diganti hukuman badan selama setahun. Perkara itu tidak hanya di situ. Karena saat ini pihak kejaksaan mencurigai adanya dugaan TPPU atas perkara TKD tersebut. (bib/par)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video