Dampak COVID-19, Pendapatan BPPKAD Gresik Anjlok 42 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Mei 2020 15:39 WIB
Sementara Kepala BPPKAD Gresik, Siswadi Aprilianto menyatakan penurunan pendapatan pajak terjadi di hampir semua sektor. "Ada belasan sektor pajak di BPPKAD yang turun," ujar Siswadi.
"Kita tahu dan menyadari dampak pandemi COVID-19 luar biasa. Rumah makan, restoran, tempat perbelanjaan, perhotelan, dan sarana lain sepi, sehingga berpengaruh pada pungutan pajak. Bahkan sejumlah hotel memilih tutup, sehingga tak ada pajak masuk," ungkapnya.
Menurut Siswadi, kondisi ini tak hanya dialami Pemkab Gresik, namun terjadi secara nasional.
BPPKAD Gresik sendiri menangani 11 jenis pajak, yakni pajak perhotelan pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak PPJ PLN, PPJ Non PLN, pajak parkir, pajak air bawah tanah (ABT). Selain tu, BPHTB, dan pajak BGGC. (hud/rev)