Dampak COVID-19, Pendapatan BPPKAD Gresik Anjlok 42 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Mei 2020 15:39 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemi virus COVID-19 sangat berdampak terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gresik tahun 2020. Semua sektor pendapatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jeblok.
Di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, misalnya. Realiasasi pendapatan OPD yang menangani sektor pajak ini turun hingga 42 persen dari target yang telah ditetapkan di APBD 2020.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Target pendapatan BPPKAD dampak COVID-19 turun hingga 42 persen," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Lain pada BPPKAD Pemkab Gresik, Farida Haznah Ma'ruf kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/5).
Menurut Farida, tahun ini BPPKAD ditarget sebesar Rp 760 miliar untuk sektor pajak. Namun berdasarkan asumsi, target sebesar itu hanya bisa dicapai sebesar Rp 435 miliar atau terjadi penurunan sebesar 42 persen.
Farida mengatakan asumsi penurunan sebesar 42 persen itu sudah disampaikan ke DPRD Gresik untuk dilakukan rasionalisasi. "Sudah kami sampaikan ke DPRD. Dan, DPRD memahaminya," jelasnya.