DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Mei 2020 18:19 WIB

Hj. Ufiq Zuroida, S.H (paling kiri) saat ikuti MoU JPS dampak COVID-19 Propinsi Jatim di Kantor Bakorwil Bojonegoro. foto: ist

Lebih jauh, Ufiq mengungkapkan bahwa bantuan JPS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim untuk Kabupaten Gresik diperuntukkan bagi sekitar 35 ribu Kepala Keluarga (KK) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. 

"Alhamdulillah, Gresik mendapat alokasi yang cukup besar, yaitu 21 M untuk sekitar 35 ribu KK," tegasnya.

Ufiq berharap, dengan banyaknya bantuan JPS yang turun di Kabupaten Gresik baik dana desa (DD) berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK), APBD, dan sekarang APBD Provinsi, akan banyak warga terdampak COVID-19 yang bisa terbantu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol , Reza Pahlevi membenarkan Bupati Sambari Halim Radianto berhalangan hadir dalam MoU PJS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim di Bakorwil Bojonegoro. "Pak Bupati tak bisa hadir, diwakilkan Pak Kadinsos Sentot Supriyohadi," katanya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video