DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Mei 2020 18:19 WIB
Lebih jauh, Ufiq mengungkapkan bahwa bantuan JPS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim untuk Kabupaten Gresik diperuntukkan bagi sekitar 35 ribu Kepala Keluarga (KK) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
"Alhamdulillah, Gresik mendapat alokasi yang cukup besar, yaitu 21 M untuk sekitar 35 ribu KK," tegasnya.
Ufiq berharap, dengan banyaknya bantuan JPS yang turun di Kabupaten Gresik baik dana desa (DD) berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK), APBD, dan sekarang APBD Provinsi, akan banyak warga terdampak COVID-19 yang bisa terbantu.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi membenarkan Bupati Sambari Halim Radianto berhalangan hadir dalam MoU PJS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim di Bakorwil Bojonegoro. "Pak Bupati tak bisa hadir, diwakilkan Pak Kadinsos Sentot Supriyohadi," katanya. (hud/ian)