DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Mei 2020 18:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Ufiq Zuraida, S.E., menyayangkan ketidakhadiran Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam penandatangan MoU pencairan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim di Bakorwil Bojonegoro.
Menurut Ufiq, penandatangan MoU di Bakorwil Bojonegoro, selain dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, juga hadir Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, dan Bupati Lamongan Fadeli.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
"Bupati Gresik dan perwakilan dari Gresik tak hadir," ungkap anggota DPRD Jatim asal dapil IX (Gresik dan Lamongan) ini.
Ufiq sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Gresik atau perwakilan dalam penandatangan MoU dimaksud. "Selaku Anggota DPRD Jatim dari dapil Gresik dan Lamongan, saya amat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Gresik. Padahal, MoU ini sangat penting dan mayoritas bupati hadir karena menyangkut kepentingan masyarakat dampak COVID-19. Padahal undangan sudah disampaikan," jelasnya..
Apalagi, Pemkab Gresik mendapatkan alokasi cukup banyak, mencapai Rp 21 miliar. "Kami meminta Pemkab cepat menyiapkan kebutuhan untuk mencairkan JPS dari Pemprov Jatim, " ujar Ufiq Zuroida kepada BANGSAONLINE.com, usai mengikuti penandatangan MoU (nota kesepahaman), di Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/5).