Dugaan Pengadaan 2,5 Juta Masker Ditumpangi Anggota DPRD, Kejari Pasuruan Panggil 2 Kepala OPD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pengadaan 2,5 Juta Masker Ditumpangi Anggota DPRD, Kejari Pasuruan Panggil 2 Kepala OPD

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 04 Mei 2020 18:11 WIB

Ilustrasi. foto: Tokopedia

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Disperindag dan Kepala Dinkop, bahwa pengadaan masker tersebut dilakukan dengan sistem kontrak kerja bekerja sama dengan para pelaku UMKM. 

Namun selama pengerjaan masker, para pelaku UMKM mengalami kendala ketersediaan bahan baku kain. Sebab, bahan baku kain untuk membuat masker biasanya diperoleh dari Surabaya. Dan saat ini Kota Surabaya dan sekitarnya sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terpisah, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Edy Suwanto membenarkan dirinya mendapat panggilan dari kejaksaan. "Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi dan koordinasi saja," jelasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, program pengadaan 2,5 juta masker kain untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dialokasikan senilai Rp 7,5 miliar bersumber dari BTT (Belanja Tidak Terduga). Pengadaan itu diserahkan kepada Disperindag dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pasuruan. Untuk anggaran pengadaan 1 unit masker Rp 3.000, yang pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai. (bib/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video