Pemkab Pasuruan Tunda PAW 6 Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pasuruan Tunda PAW 6 Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 03 April 2020 17:23 WIB

Ilustrasi.

Nurul Huda menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan seiring dengan adanya surat edaran dari Kemendagri bernomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota seleruh Indonesia, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades.

Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, Nurul Huda mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para camat untuk disampaikan kepada desa- desa yang bersangkutan.

Adapun 6 desa yang jabatan kadesnya diisi oleh Pj dari PNS, yakni Desa Legowok Kecamatan Pohjentrek, Lebakrejo Kecamatan Purwodari, Desa Semare Kecamatan Kraton, Desa Triwung dan Desa Rebalas Kecamatan Grati, dan Desa Sibon Kecamatan Pasrepan. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video