Pemkab Pasuruan Tunda PAW 6 Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 03 April 2020 17:23 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk menggelar Pilkades Antar Waktu (PAW) seiring dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Desa di beberapa desa ditunda sementara.
Diketahui, ada 6 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang saat ini jabatan kadesnya kosong dan diisi oleh Pj (penjabat) Kades.
BACA JUGA:
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Pj Bupati Pasuruan Dorong Pokdarwis Kembangkan Potensi Wisata Desa
Belum Semua Desa di Kecamatan Beji ODF
Hal ini disampaikan Nurul Huda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Dari kursi jabatan kades yang kosong tersebut rata-rata dikarenakan pejabatnya meninggal dunia. Serta ada satu kades tersandung kasus pidana. Padahal masa berakhirnya jabatan mereka masih lama," jelas Nurul.