Bupati Pasuruan Keluarkan SE Penghematan Belanja Daerah, Kontraktor Waswas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Pasuruan Keluarkan SE Penghematan Belanja Daerah, Kontraktor Waswas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 April 2020 19:54 WIB

SE Bupati Pasuruan Perihal Penghematan Sementara Belanja Daerah yang terbit 2 April 2020.

"Saya sudah mengerjakan proyek BTT tahap dua di Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang, dan pekerjan sudah selesai, apakah nanti bisa dibayar? Kabarnya pembayaran ditunda karena ada edaran bupati soal penghematan sementara belanja daerah," tanya salah satu rekanan.

Terpisah, Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Ir Misbah Zunib yang dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (2/4), menjelaskan bahwa pengerjaan fisik oleh rekanan tetap akan dibayar oleh pemerintah Kabupaten. Hanya saja, ia menjelaskan ada kebijakan dari pusat, yang intinya bahwa dana BTT (Belanja Tidak Terduga) sementara difokuskan untuk pengangan pemberantasan Covid-19.

"Pemkab akan mengusulkan tambahan anggaran untuk dana BTT ke provinsi. Pemborong yang mendapat proyek fisik imbas bencana pasti akan dibayar oleh . Kontraktor tidak usah gelisah," jelas Misbah Zunib. (bib/par/rev)   

 

 Tag:   Pemkab Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video