Pemkab Pasuruan Belum Lakukan Rapid Test ASN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 31 Maret 2020 20:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasuruan belum melakukan rapid test kepada pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan. Padahal, aktivitas pegawai sangat rentan sekali tertular virus mematikan tersebut, utamanya mereka yang berdinas di bidang pelayanan masyarakat.
Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji, S.H. dikonfirmasi saat mengikuti apel penyemprotan serentak di Mapolres Pasuruan, membenarkan belum dilaksanakannya rapid test untuk pegawai pemkab. Ia berdalih, bahwa Pemkab Pasuruan saat ini lebih memilih untuk mendahulukan rapid test untuk para pasien serta petugas kesehatan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Untuk rapid test bagi ASN belum dilakukan, Kita lebih mengutamakan pasien dan petugas medis yang notabene mereka adalah garda terdepan dalam pencegahan virus Covid-19," jelasnya.