Fraksi PKB DPRD Gresik Desak Desa dan BPPKAD Percepat Pencairan DD untuk Cegah COVID-19
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Maret 2020 11:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mendesak 330 desa se-Kabupaten Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mempercepat pencairan dana transfer daerah berupa Dana Desa (DD).
Langkah ini dilakukan agar DD segera bisa digunakan untuk upaya pencegahan sebaran virus Corona (COVID-19) di masing-masing desa.
BACA JUGA:
Golkar Siapkan Skenario Usung Pasangan Alif-Anis untuk Maju di Pilkada Gresik 2024
PKB Krisis Kader untuk Diusung Maju Pilkada Gresik 2024, Kok Bisa?
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
"Kami meminta agar mekanisme cepat dipenuhi, sehingga DD bisa dicairkan," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Menurut Qodir, regulasi yang dibuat rujukan untuk pencairan DD sangat jelas. Yaitu, SE Menteri Desa No. 8 tahun 2020, terkait pengunaan Dana Desa dan Impres No. 4 tahun 2020.