Rencana DPRD Gresik Interpelasi Bupati Soal Kali Lamong Jalan Terus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rencana DPRD Gresik Interpelasi Bupati Soal Kali Lamong Jalan Terus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 08 Maret 2020 19:44 WIB

Warga di sekitar bantaran Kali Lamong terpaksa menyeberangkan jenazah untuk dimakamkan, ketika Kali Lamong membanjiri wilayah mereka. foto: ist.

"Untuk APBD 2021 bisa dialokasikan lagi Rp 100-150 miliar jika memungkinkan," sambungnya.

Terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong, Asroin juga mengungkapkan bahwa gubernur sempat mengusulkan sharing anggaran. "Namun, DPRD minta diserahkan kepada pemerintah," jelasnya.

Ditegaskan Asroin, pembebasan lahan baru bisa dilakukan jika studi Larap terpenuhi. "Data sementara ada 147 sekian hektare yang akan dibebaskan. Nanti berapa luasan lahan harus detail dan status tanah seperti sertifikat, petok, dan lainnya harus jelas," paparnya

Asroin mengungkapkan, Komisi III baru-baru ini juga ke Kementerian PUTR untuk konsultasi. Hasilnya, penanganan Kali Lamong masuk di Perpres 80 tahun 2019, dan tahun 2020 harus ditindaklanjuti.

"Di Perpres itu, ada alokasi APBN RP 1,04 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk 4 kabupaten terlewati Kali Lamong, Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya. Kabupaten/kota yang melakukan pembebasan lahan bisa menyerap anggaran itu sampai tahun 2024," urainya.

"Dalam Rakes APBN, angka itu yang dikatakan Bidang Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Kalau anggaran itu habis, maka akan dianggarkan lagi di tahun berikutnya," imbuhnya.

Ditambahkan Asroin, dari Bidang Sumber Daya Air Kementerian PUPR juga didapatkan penjelasan, pembebasan lahan Kali Lamong sama dengan pembebasan jalan tol. "Jika ada hambatan bisa konsinyasi. Konsinyasi itu bisa dilakukan jika pembebasan sudah terpenuhi 70-75 persen," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video