Wujudkan Pelayanan Publik Semakin Baik, RSKK Sosialisasikan Permendagri 79 tahun 2018 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wujudkan Pelayanan Publik Semakin Baik, RSKK Sosialisasikan Permendagri 79 tahun 2018

Editor: Redaksi
Kamis, 13 Februari 2020 10:12 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana saat menyerahkan cinderamata usai acara Sosialisasi Permendagri 79 tahun 2018.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Kediri Dede Sujana. Dalam sambutannya, Dede Sujana berharap 2 rumah sakit yang berada dalam naungan Pemkab Kediri, yaitu RSUD Kediri dan RSUD SLG, pelayanannya semakin baik.

"Kita mengharapkan dengan adanya 2 RSUD ini pelayanan kesehatan semakin baik, bisa lebih efektif dan efisien lagi. Jika ada kekurangan, dengan adanya acara ini dan narasumber yang kompeten di bidangnya, akan mendapatkan penambahan ilmu dan wawasan. Sehingga kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki," terangnya.

Ada 2 narasumber pada acara ini, yaitu Widodo J. Pujirahardjo, Konsultan dari FKM Unair Surabaya, dan Drs. Widartoyo sebagai Konsultan Keuangan/Akuntan Publik Fakultas Ekonomi Bisnis Unair.

“Saya lihat teman-teman yang ada di RSUD Kab. Kediri ini sangat semangat untuk sesegera mungkin menata BLUD. Pesan yang dapat saya sampaikan kepada para Dirut RSUD Kab. Kediri, harus segera membuat rencana kerja yang baik, ada target, ada penjadwalan, terutama yang paling penting adalah menyelesaikan beberapa payung hukum untuk bisa menerapkan status BLUD secara penuh," kata Widodo J. Pujirahardjo.

"Langkah-langkahnya adalah menata pelayanan yang ada di RS lebih bermutu lagi dan lebih fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk menyiapkan SDM yang ada di RS sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (adv/kominfo)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video