Dindikbud Kota Malang Tanggung Biaya Perawatan dan Pendidikan MS, Siswa Korban Bullying
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 12 Februari 2020 20:57 WIB
Mengenai permasalahan hukumnya, Wanedi juga meminta agar para pelaku tetap didampingi psikolog dan pendamping hukum. "Sebab mereka (para pelaku) masih memiliki masa depan panjang," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wanedi juga berpesan kepada Dindikbud agar ke depan lebih tegas dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan ke sekolah. "Kegiatan Diknas tidak boleh melulu acara seremonialan semata. Melainkan lebih dimanfaatkan ke pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru agar betul-betul untuk menudukung dan memajukan pendidikan karakter siswa," kata Wanedi.
Sementara Kepala Dindikbud Zubaidah enggan memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan usai RDP. "Komentar saya sama dengan apa yang diutarakan Ketua Komisi D," ujar Zubaidah seraya menunjuk kepada Wanedi. (iwa/thu/rev)