Sutiaji Kumpulkan Kepsek Pasca Terjadinya Kasus Kekerasan Siswa, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 05 Februari 2020 20:27 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala SMP Negeri atau swasta se-Kota Malang dikumpulkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji di ruang sidang Balai Kota, Rabu (05/02). Mereka mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari wali kota, pasca terjadinya kasus bullying yang menimpa MS (13), siswa kelas VII SMPN 16.
Terkait kasus tersebut, Sutiaji menegaskan pihak sekolah akan mendapatkan punishment atau evaluasi sesuai PP 53 tahun 2010, akibat kelalaiannya. “Diknas bersama Inspektorat mesti mengambil langkah kedisiplinan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Dirut Bulog Respons Beras Subsidi Dioplos di Malang, Bayu: Itu Dilarang!
Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog
Kasus Penyalahgunaan Beras Bulog, Polres Malang Lakukan Penyelidikan Orang dalam
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang
Apalagi, ia menilai informasi yang disampaikan Kepala SMPN 16 kepada Kadisdik beberapa waktu lalu tidak utuh. “Sehingga pernyataan yang disampaikan ke publik tidak sesuai fakta di lapangan,” katanya.
“Langkah berikutnya, kami telah mengeluarkan kebijakan di sekolah agar ada komunikasi dan koordinasi antara wali murid dan pihak sekolah. Wajib dilakukan setiap hari,” pintanya.
Sutiaji juga mengingatkan para kepala sekolah, siswa, maupun wali siswa, agar tak takut melapor seandainya ada peristiwa yang terjadi di sekolah. “Kami akan mencoba membenahi Perda Pendidikan. Khususnya terkait pengaduan ketika terjadi permasalahan di sekolah, mekanismenya seperti apa, jaminan perlindungan terhadap pelapor seperti apa,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...