Pemerintah Pusat Siapkan Rp 568 Miliar untuk Fungsikan Kali Mati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 10 Februari 2020 21:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan mengatasi persoalan banjir akibat luapan dari sungai Wrati yang melanda wilayah Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, dan sebagian wilayah Bangil, mulai ada titik terang. Ini setelah BBWS yang memiliki kewenangan penanganan sungai Wrati akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Ir. Misbah Zunib, Senin (10/2), pemanfaatan kali mati direspons Pemerintah melalui keluarnya Perpres RI no 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan (Gerbangkertasusila), Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Dalam perpres tersebut, pemerintah pada tahun 2021 akan melakukan normalisasi Bangil Tak dengan anggaran Rp 568 miliar rupiah. Untuk proses lelang semuanya dilakukan oleh pusat, daerah hanya menerima manfaat saja," jelasnya.