Pasca Kasus Bullying, Wali Kota Malang Sutiaji Nonaktifkan Kepala SMPN 16
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 10 Februari 2020 20:34 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya mengambil sikap tegas pasca kasus perundungan (bullying) yang terjadi SMPN 16 hingga mengakibatkan salah satu siswa berinisial MS (13) dirawat rumah sakit dan harus menjalani amputasi pada satu jari tangan kanannya.
Ia menonaktifkan Kepala SMPN 16 Syamsul Arifin, beserta Waka bagian Kesiswaan. "Keduanya langsung kami bebas tugaskan dari mengajar di sekolah," tegas Sutiaji seraya mengatakan pembebasan tugas tersebut diberlakukan mulai hari Senin (10/02) ini.
BACA JUGA:
Akui Terima Dana Hibah Rp16 M untuk Guru PAUD, Dindik Malang: Sudah Terserap Habis
Kembali Zona Merah, MKKS SMA Kota Batu Tunda Ajukan KBM Tatap Muka
SMK PGRI 3 Malang Ciptakan Hand Sanitizer Berbahan Kemangi, Lemon, dan Lidah Buaya
DPRD Pantau Wacana Pembangunan Tiga SMPN di Kota Malang
“Keduanya langsung ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan,” tuturnya.
Menurut Sutiaji, pemberian sanksi kepada Kepsek dan Waka Kesiswaan itu sudah sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 yang mengatur tentang kedisiplinan ASN. Ia menilai keduanya lalai dalam pengawasan. “Termasuk tidak mampu menanggulangi adanya kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.