Direktur LBH FT Nilai DPRD Gresik Tak Perlu Bentuk Pansus Kali Lamong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direktur LBH FT Nilai DPRD Gresik Tak Perlu Bentuk Pansus Kali Lamong

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Januari 2020 16:44 WIB

Andi Fajar Yulianto.

"Dalam penanganan , Kabupaten Gresik tak sendirian. Sebab, ada karesidenan Bojonegoro yang di dalamnya ada Kabupaten Lamongan, dan Mojokerto yang harus sama-sama turut berpikir dan mengupayakan pengendalian dan normalisasi Kali Lamong," ungkapnya.

"Apalagi, sudah ada regulasi Perpres No. 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi nasional di kawasan Gerbangkertosusila. Dalam Perpres itu, penanganan banjir Kali Lamong masuk dalam tiga program prioritas nasional di wilayah Gerbangkertosusila," terang Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.

"Kalau wilayah tersebut (Gerbangkertosusila, Red) terjadi banjir, maka bisa mengganggu program pemerintah. Makanya, Pemerintah Jatim dan pemerintah pusat sangat berkepentingan untuk menuntaskan banjir Kali Lamong," urai pria yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Pemerintah Pusat, tambah Fajar, juga telah menetapkan penanganan banjir Kali Lamong dalam program nasional percepatan pengendalian banjir Kali Lamong. "Untuk itu, yang diperlukan dalam penanganan banjir Kali Lomong adalah sinergitas antar wilayah yang dilalui anak Sungai Bengawan Solo dan pihak terkait. Bukan pansus yang dibutuhkan," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   Banjir Kali Lamong

Berita Terkait

Bangsaonline Video