Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 05 Maret 2023 00:31 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat dengan Kepala DPUTR Dhiannita Tri Astuti dan jajaran. FOTO: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, mendadak menggelar rapat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Dhiannita Tri Astuti dan jajaran, di kantor bupati setempat, Sabtu (4/3/2023).

Rapat kali ini membahas banyak hal. Antara lain, bencana banjir luapan Kali Lamong, serta banjir bandang dan longsor di , .

Dalam rapat itu, bupati menegaskan bahwa penanganan Kali Lamong bukan wewenang Pemkab Gresik. Meski demikian, pemkab akan melanjutkan normalisasi Kali Lamong yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik. Yakni, di Kecamatan Balongpangang, Benjeng, Cerme, Kedamean, Menganti, dan Kebomas.

Menurutnya, normalisasi Kali Lamong di Kecamatan Balongpanggang, Cerme, Kedamean, dan Menganti akan dilanjutkan lagi tahun ini. "Anak Sungai Kali Lamong juga diinventarisir pada titik yang rawan jebol," ucapnya, Sabtu (4/3/2023).

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pihaknya berencana membuat kolam retensi. "Ini upaya kita, meskipun ini bukan kewenangan kita, tapi kita akan berjuang demi masyarakat karena kita punya martabat," ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya kolam retensi akan berfungsi menampung volume air ketika debit mencapai maksimum sungai. Setelah ditampung ke kolam retensi, air akan dialirkan kembali ke sungai secara perlahan ketika debit di sungai sudah kembali normal.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video