Jadi Tidaknya Pansus Penanganan Kali Lamong Tunggu Paripurna DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Tidaknya Pansus Penanganan Kali Lamong Tunggu Paripurna DPRD Gresik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Januari 2020 09:41 WIB

Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani bersama sejumlah pimpinan AKD ketika memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Karena Pemkab Gresik sudah membentuk tim Penanganan , maka tugas DPRD tinggal lakukan pengawasan, bisa melalui Alat Kelengkapan DPRD (AKD), tak perlu membantuk pansus itu," tegas dia.

Bupati Sambari Halim Radianto tambah Nurhamim, bahkan telah berjanji siap mengalokasikan APBD Gresik berapa pun nominalnya untuk penanganan banjir Kali Lamong sesuai kewenangan daerah. "Kalau Pak Bupati siap seperti itu, kan DPRD tinggal mengawal kebijakannya sesuai dengan tugas dan fungsinya," tuturnya.

Nurhamim juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jatim, yang di dalamnya juga menyangkut penanganan banjir Kali Lamong. Dalam Perpres itu, Pemerintah Pusat siap menggelontorkan APBN sebesar Rp 1,40 triliun.

"Jadi, pemerintah pusat dengan anggaran itu siap normalisasi Kali Lamong, sementara pembebasan atau pengadaan lahannya menjadi wewenang daerah," pungkas dia. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video