​Lagi-Lagi, Sekdes Pesing Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lagi-Lagi, Sekdes Pesing Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Hartija
Senin, 27 Januari 2020 23:07 WIB

Sandro, S.H., M.H. didampingi anggota Tim Kuasa Hukum lain, Yunita Rafika Sari, S.H saat memberi keterangan kepada wartawan. foto: MUJI/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hendra Dwi Cahyono, Sekdes Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Senin (27/1), kembali dilaporkan ke polisi. 

Sebelumnya, dia sudah tiga kali dilaporkan ke polisi dalam kasus berbeda, tapi masih terkait dengan penipuan dan penggelapan. Kasus satu belum terselesaikan, muncul kasus berikutnya dan berikutnya. 

Dengan bukti laporan polisi Nomor: K/LP/24/1/RES 1.11/2020, tertanggal 27/1/2020, korban Achmad Tri Budi Santoso (26), warga Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri melaporkan Hendra Dwi Cahyono dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Sandro S.H., M.H.  Kuasa Hukum Ahmad Tri Budi Santoso, menjelaskan bahwa laporan ke Polres Kediri ini terkait penipuan dan penggelapan satu (1) unit mobil Daihatsu Sigra Nopol AG 1488 FC milik pelapor.

Menurut Sandro, awalnya pada bulan Mei 2019 lalu, mobil milik pelapor itu disewa selama 1 minggu oleh terlapor Hendra Dwi Cahyono yang katanya untuk keperluan operasional proyek. Pelapor dijanjikan uang sewa per hari sebesar Rp 500 ribu.

"Tapi setelah 1 minggu berlalu, ternyata uang sewa tidak dibayar dan mobilnya-pun juga tidak dikembalikan. Klien kami sudah menghubungi berkali-kali saudara HDC (Hendra Dwi Cahyono, Red), tapi hanya dijanji-janji dan tidak ada kepastian," kata Sandro didampingi anggota Tim Kuasa Hukum lain, Yunita Rafika Sari, S.H, Senin (27/1).

Masih menurut Sandro, dari sejak kesepakatan sewa awal Mei 2019 sampai sekarang uang sewa mobil belum dibayar dan mobilnya juga tidak dikembalikan. "Karena sudah tidak ada itikad baik dari Pak HDC, maka kasus ini terpaksa dilaporkan Polres Kediri," terang Sandro.

Sementara itu, Hendra Dwi Cahyono, ketika dikonfirmasi via WA tidak merespons. Dan, ketika didatangi wartawan ke Kantor Desa Pesing, yang bersangkutan juga tidak ada di kantor. 

"Sudah beberapa hari ini Pak Carik (Sekretatis Desa Pesing) tidak masuk kantor. Kami juga kurang tahu di mana beliau berada," kata staf Kantor Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri yang tidak bersedia disebut namanya. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video