70 Ribu Warga Pasuruan Belum Miliki Jamban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Januari 2020 20:00 WIB
"Pada tahun ini pemkab masih menggalakkan bantuan jamban sebanyak 4755 jamban," jelas Hari Aprianto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pasuruan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/1).
Untuk menyukseskan program tersebut, ia minta kepada desa yang mengajukan bantuan program jamban gratis tersebut agar menyiapkan HOK (Harga Ongkos Kerja) yang di ambilkan dari dana desa (DD). "Sebab dalam program bantuan jamban ini, pemerintah hanya menyediakan material. Untuk ongkos ditanggung pihak penerima atau masyarakat. Dengan adanya dana sharing tersebut, diharapkan masyarakat lebih bersemangat untuk membangun jamban," katanya.
Adapun program jamban ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar. "Untuk saat ini prosesnya adalah verifikasi usulan yang diajukan oleh masing-masing desa, termasuk juga kesanggupan desa yang menyiapkan dana HOK dari DD," pungkasnya. (bib/par/rev)