Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perangkat Desa di Kediri Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perangkat Desa di Kediri Dilaporkan ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Januari 2020 23:04 WIB

mam Mohklas, S.H., M.H. selaku Tim Kuasa Hukum Moh. Motho'in dan Yunita Rafika Sari, S.H. sedang menunjukan bukti laporan dari polisi. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Imam mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan itu. Awalnya HDC (terlapor) mendatangi kliennya bermaksud untuk menyewa kendaraan tersebut dengan kontrak bulanan seharga 2 sampai 3 juta rupiah. Awalnya tahun 2017 di bulan Desember berjalan baik, namun sempat tersendat hingga pada akhirnya sampai dengan bulan Juni 2019 tidak ada kejelasan.

"Bahkan kemarin disomasi oleh klien kami, juga tidak ada respons yang baik. Akhirnya kami menempuh upaya hukum dengan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini," terang Imam seraya mengayakan bahwa kerugian ditaksir seratus juta lebih, karena 2 unit mobil itu belum termasuk uang sewa yang terbayar sehabis masa sewa yang disepakati. (kdr1/rev)

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video