​Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu-Sabu, Wanita Asal Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu-Sabu, Wanita Asal Jombang Ditangkap Polisi

Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 17 Januari 2020 14:39 WIB

Wanita bernama Meme menundukkan kepala saat Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono Saat Gelar Pers Rilis. foto: AAN AMRULLAH/ BANGSAONLINE

“Meme ini sering melayani sang bandar agar bisa mendapatkan sabu,” imbuhnya.

Selain itu, dalam kurun waktu sepekan sudah sebanyak 14 tersangka dari 11 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Sebanyak 8 tersangka merupakan hasil tangkapan Satreskoba dan 6 tersangka lainnya merupakan hasil ungkap polsek jajaran.

Dari belasan tersangka itu, sebanyak 7,23 gram sabu dan 3.265 butir pil dobel L, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sejumlah Rp 1.489.000. Barang bukti lain juga berhasil diamankan seperti pipet kaca dan alat sabu, serta beberapa handphone dari berbagai merk.

"Kita kenakan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Budi. (aan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video