Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu-Sabu, Wanita Asal Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 17 Januari 2020 14:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Akibat kecanduan Narkoba jenis Sabu-sabu, AMW alias Meme (20), warga asal Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ini rela menjual tubuh moleknya.
Dari pengakuannya, wanita yang belum menikah ini, diketahui sudah 3 bulan mengonsumsi sabu-sabu. Karena kondisinya yang belum bekerja, ia memilih jalan pintas untuk mendapatkan sabu-sabu dengan cara menjual dirinya sendiri. Atas pelayanan yang diberikan, dirinya mendapatkan uang Rp 500 ribu dan langsung dibelanjakan sabu-sabu.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
“Hasil dari jual diri langsung dibelikan sabu, kadang juga dibayar dengan serbuk haram tersebut,” ucap Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono saat pers rilis di Mapolres, Jum’at (17/01/20).
Budi menjelaskan, sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Meme ini didapat dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Kepada polisi, Meme juga mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.