Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 16 Januari 2020 15:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum selama 3 hari mulai hari Rabu (15/1) sampai dengan Jum'at (17/1) bertempat di Killa Senggigi Beach, Jalan Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, para Asisten, narasumber serta undangan lain. Adapun peserta kegiatan adalah pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, dan Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Dalam kesempatan ini, Plt. Wali Kota Pasuruan menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah agar lebih meningkatkan tertib administrasi dan tertib hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Diharapkan kepada para Kepala Perangkat Daerah memiliki pengetahuan dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban, dan wewenangnya sebagai aparatur dan warga negara yang taat hukum," pesannya.