Duo Maling Laptop Mahasiswa UTM Bangkalan Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 03 Desember 2019 00:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - S (47) dan MS (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamal dikarenakan melakukan pencurian laptop milik Silvi Emelia (19) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (2/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka S dan MS merupakan warga Sawah Pulo Wetan 36 RT/RW: 005/012, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Kapolsek Kamal AKP Abdul Kadir dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Barudi membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian yang terjadi di rumah kontrakan Graha Kamal permai Blok B5 No. 5 RT 005 RW 005 Desa Gili Timur, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan tersebut.
Ia menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu teman korban yang bernama Melina dan Yuliana berangkat ke kampus dan mengunci pintu rumah serta menutup pagar tanpa menguncinya. Sedangkan korban Selvi Emelia kala itu tengah pulang ke rumahnya di Gresik.
Simak berita selengkapnya ...