Demo Kejari Gresik, Forkot Desak Semua Pelaku Korupsi Intensif Pajak BPPKAD Ditangkap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 02 Desember 2019 18:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis Forum Kota (Forkot) menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab dan Kantor Kejari Gresik, Senin (2/12). Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi pemotongan insentif pajak daerah di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Mereka meminta Kejari tak hanya menahan mantan Plt Kepala BPPKAD M. Muktar dan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya. Namun, semua pejabat yang terlibat dalam bancakan korupsi pemotongan insentif pajak di BPPKAD.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
"Tangkap semua yang terlibat korupsi pemotongan insentif pajak di BPPKAD," teriak pendemo. Mereka juga meminta Pemkab Gresik segera memecat sekda yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari.
Sementara di kantor Kejari Gresik, massa ditemui langsung Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo. Di hadapan pendemo, Bayu berjanji kejaksaan akan mengusut tuntas kasus korupsi insentif pajak di BPPKAD. "Pimpinan (Kajari, red) menjamin perkara diproses sampai selesai," jelasnya.
Terkait tuntutan massa yang meminta Sekda Andhy Hendro Wijaya ditahan, Bayu mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan sehingga hal itu belum bisa dilakukan. Di antaranya, pertimbangan kepentingan umum, bahwa posisi Sekda Gresik sebagai TAPD.