BPJS Kesehatan Mojokerto Kenalkan Program Rujuk Balik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPJS Kesehatan Mojokerto Kenalkan Program Rujuk Balik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 01 Desember 2019 17:45 WIB

Tim Program Rujuk Balik BPJS.

Di sisi lain, Ketua Tim Koordinasi KMKB yaitu Lutfi Rakhman mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan PRB di wilayah Kantor Cabang Mojokerto, dirinya berkoordinasi dengan kolegium mengenai penentuan kriteria penyakit kronis stabil yang dapat dirujuk balik ke FKTP.

“Sudah ada kriteria stabil dari kolegium penyakit dalam, paru dan saraf untuk diagnosis diabetes mellitus, hipertensi, asma, PPOK, epilepsi dan stroke. Kriteria stabil tersebut dapat dijadikan pedoman di wilayah BPJS Kesehatan Mojokerto dalam menentukan pasien tersebut dapat di-PRB-kan atau tidak,” pungkasnya.

Pelaksanaan PRB yang baik sejalan dengan misi BPJS Kesehatan yaitu meningkatkan kepuasan peserta dan menjaga kesinambungan finansial program Jaminan Kesehatan. PRB dapat meningkatkan kepuasan peserta karena akan mendekatkan layanan kepada peserta.

Dengan PRB, peserta JKN KIS tidak perlu lagi antri di Rumah Sakit, cukup mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta apotek rujuk balik. (ris/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video