BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 20 Maret 2024 23:43 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada 8-15 April 2024. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa hal ini merupakan prinsip BPJS untuk portabilitas yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah khususnya Jember.
BACA JUGA:
Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Balik Gratis
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Khofifah: Tinggal Pilih, di Jatim Ada 1.396 Wisata, ini Destinasi Eksotik Tiap Kabupaten
Tradisi Lebaran yang Hanya Ada di Indonesia
"Jadi nanti peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, lanjut Yessy, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Juga nanti itu peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...