Sekda Gresik Kembali Diperiksa, Hariyadi Jamin Kliennya Kooperatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Gresik Kembali Diperiksa, Hariyadi Jamin Kliennya Kooperatif

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 26 November 2019 17:43 WIB

Hariyadi, S.H. saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Hariyadi menyatakan bahwa kliennya tak ditahan selama menjalani pemeriksaan. Sebab menurut dia, syarat penahanan seseorang tersangka itu ada alasan subyektif dan obyektif. Syarat subyektif, kata Hariyadi, dikhawatirkan tersangka melarikan diri. 

"Selama ini klien kami koperatif. Saat panggilan tersangka pertama memang tidak datang karena mencari penasehat hukum (PH), itu sah saja," paparnya.

Sementara syarat obyektif, tambah Hariyadi, dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana lagi. "Klien saya melakukan itu tidak mungkin karena tersangka sudah pindah jabatan dari Kepala BPPKAD sebagai Sekda, dan barang bukti (BB) sudah disita penyidik semua," terangnya.

Untuk itu, sebagai PH Sekda, Hariyadi berharap tidak ada penahanan kliennya karena jabatan kliennya sangat strategis dalam Pemerintahan Kabupaten Gresik. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video