Bawaslu Pacitan Siap Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Siap Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 25 November 2019 19:57 WIB

Muhammad Mashuri, Komisoner Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

Pada kesempatan yang sama, Mashuri juga menyinggung adanya alat peraga sosialisasi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah terpasang di banyak titik. Apakah ada pelanggaran ataukah tidak, dia menyatakan saat ini belum menjadi ranah Bawaslu. Sebab mereka belum ditetapkan sebagai calon. 

"Sepenuhnya itu ranah Pemda dengan perangkat terkait untuk menyikapinya," tandasnya.

Terkait hal ini, Kepala Bapenda Pacitan Sakundoko belum bisa dikonfirmasi. "Maaf saya masih rapat dinas," katanya singkat, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Di lain tempat, Kepala Badan Satpol PP Pemkab Pacitan Widi Sumardji menyatakan, sebagaimana amanah Perda 4/18 tentang Penyelenggaraan Reklame, pemasangan alat peraga sosialisasi para bakal calon tersebut memang terlebih dulu harus dilengkapi perizinan dan biaya pajak. Akan tetapi, sebagai institusi penegak Perda, pihaknya masih memberikan toleransi dan sikap persuasif. 

"Secara normatif memang banyak terjadi pelanggaran. Akan tetapi kami masih mengedepankan among roso dan sikap persuasif. Akan tetapi kedepan Satpol PP akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak pemasang dan memberikan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak dan lokasi yang dibenarkan dalam pemasangan alat peraga sosialisasi tersebut," jelas Widi. (yun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video