Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 08 Mei 2020 14:36 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perppu terkait penundaan Pilkada serentak 2020, resmi diterbitkan pemerintah. Pilkada yang awalnya dijadwalkan bulan September itu, dialihkan ke bulan Desember. Namun, untuk pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Pacitan, hal itu belum tentu akan dilaksanakan akhir tahun nanti.
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. "Hari ini, Bawaslu Provinsi Jatim tengah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu RI, terkait munculnya Perppu 2/2020 tersebut," ujarnya, Jumat (8/5/2020).
BACA JUGA:
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Bagi Bangkalan, Malang, Gresik, Pacitan, dan Mojokerto
Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19
Menurutnya, sampai saat ini Bawaslu Pacitan belum bisa memastikan kapan kembali mengaktifkan badan adhoc yang sudah terbentuk sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Simak berita selengkapnya ...