Merasa Ditilap, Komisi I DPRD Gresik Anggap Polemik Pemotongan Gaji PNS Dinkes Belum Selesai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 01 November 2019 16:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik merasa ditilap dalam penuntasan polemik pemotongan gaji PNS sebesar Rp 150-200 ribu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
Sebab, saat hearing antara Komisi IV dengan Kepala Dinkes dr. Saifudin Ghozali Kamis (31/10) lalu, Komisi I tak dilibatkan. "Komisi I merasa ditilap dalam rapat dengan Dinkes," ujar Wakil Ketua Komsi I Syaikhu Busiri rilis persnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/11).
BACA JUGA:
295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Menurut Syaikhu, rapat gabungan antara Kadinkes, Komisi IV, dan Komisi I yang dipimpin oleh Wakil Ketua Asluchul Alif pada Kamis (24/10) lalu, disepakati sebagai rapat gabungan komisi (IV dan I).
"Namun faktanya, saat hearing antara Komisi IV dan Kadinkes dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif, Komisi I tak dilibatkan. Pimpinan harus konsisten dengan keputusan, bahwa kasus Dinkes dibahas dalam rapat gabungan komisi (I dan IV) karena membahas hak ASN/PNS," cetus anggota F-KB ini.
Untuk itu, Syaikhu mengaku tak bisa menerima apabila kasus pemotongan gaji PNS di Dinkes itu langsung dianggap klir. "Kalau hasilnya tahu-tahu klir, kami (Komisi I) tidak bisa menerima, karena menurut kami, pemotongan langsung pada rekening gaji PNS tidak punya dasar," pungkasnya. (hud/rev)