Kepala Dinkes Gresik: Ada 75 Ribu Calon KPPS Urus Surat Kesehatan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Desember 2023 17:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 75 ribu calon KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 yang mengurus surat keterangan sehat. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk menjadi petugas badan ad hoc di KPU Gresik.
"Untuk pengurusan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Gresik melalui UPT Puskesmas tidak gratis. Biayanya Rp20 ribu per calon petugas KPPS," kata Khusnah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA:
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Menurut dia, pengurusan surat keterangan sehat untuk syarat mendaftar sebagai KPPS sempat menjadi polemik karena membayar atau gratis dan masih dalam proses pembahasan.
"Memang, ada miskomunikasi soal pengurusan surat keterangan sehat itu oleh teman-teman Dinkes ke KPU. Sehingga, memunculkan polemik. Padahal sesuai aturan peraturan daerah (perda) itu ada retribusinya," ujarnya.
"Saat pembahasan belum selesai, ternyata ada pertemuan KPU dengan sejumlah pihak termasuk Dinkes. Saat itu perwakilan kami ditanya apakah gratis? Karena memang ada rencana seperti itu, akhirnya dijawab gratis," imbuhnya.
Khusnah menjelaskan, awalnya yang dilaporkan KPU Gresik bahwa ada 25 ribu orang calon KPPS yang akan mengurus surat kesehatan. Namun, dalam proses pembahasan jumlah peserta yang akan meminta surat sehat mencapai 75 ribu atau 3 kali kebutuhan.
Ia menyampaikan, terkait adanya informasi puskesmas yang memungut lebih dari Rp20 ribu untuk pengurusan surat keterangan sehat, pihaknya masih dalam proses kroscek. Sebab, ada pasien yang meminta tambahan tes kesehatan, bukan hanya yang disyaratkan sebagai calon KPPS.
Simak berita selengkapnya ...