Kapolres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Senilai 100 Juta Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Senilai 100 Juta Rupiah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 30 Oktober 2019 01:51 WIB

AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan menunjukkan barang bukti berupa ganja kering yang diperoleh tersangka dari Penghuni Lapas di wilayah Jawa Timur.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menggelar konferensi pers penangkapan Joko Purwanto (27), pengedar narkoba jenis ganja di Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019).

Joko yang merupakan warga Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mojowarno ketika akan menjual ganja kepada pembelinya, di sebuah warung di Desa Mojoduwur, Senin (28/10).

Kepada media, Boby menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, dengan temuan 2 linting ganja kering di saku celana tersangka.

Dari hasil penangkapan Joko, polisi langsung bergegas ke rumah Joko untuk melakukan penggeledahan. Benar saja, di temukan 0,55 kilogram ganja kering senilai Rp 100 juta.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video