Hearing Tertutup, DPRD Gresik Minta Kadinkes Tuntaskan Polemik Pemotongan Gaji PNS Puskesmas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 24 Oktober 2019 15:28 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Saifudin Ghozali untuk membahas polemik dugaan pemotongan gaji PNS di lingkup Puskesmas, Kamis (24/10).
Rapat dengar pendapat (hearing) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif dan Ketua Komisi IV Muchammad.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Kepada sejumlah wartawan, Alif menyatakan dalam hearing itu pihaknya bersama Komisi IV meminta agar Kadinkes menuntaskan polemik pemotongan gaji PNS. "Kami memberikan waktu seminggu untuk menuntaskan kasus tersebut. Setelah itu, akan kami undang kembali," kata Alif kepada sejumlah wartawan.
Saifudin Ghozali enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil hearing. Dia langsung meninggalkan gedung DPRD Gresik meski wartawan berusaha mewawancarainya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novan yang pertama kali membongkar dugaan pemotongan gaji tersebut menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.