Kembangkan OTT BPPKAD Gresik, Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 14 Oktober 2019 18:20 WIB
Menurut penyidik tersebut, pemeriksaan dimaksud sebagai tindak lanjut surat perintah penyidikan lanjutan yang sudah dikeluarkan. Tim Jaksa Pidsus langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil tujuh orang saksi pada Senin (14/10) ini.
"Hari ini (Senin, Red) ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan potongan jasa insentif di BPPKAD Gresik. Tapi yang datang cuma 6 orang yakni kabid, dan kasubag di BPPKAD," ungkap salah satu penyidik yang mewanti-wanti namanya tak dimediakan.
Pemeriksaan pejabat di BPPKAD juga dibenarkan oleh petugas security A. Iqbal. Menurut dia, ada enam orang yang masuk ke ruangan Pidsus. "Saya tidak tahu kepentingannya apa, saya hanya melihat keenam orang masuk ke ruang Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.
Sejumlah Kabid dan Kasubag BPPKAD terkait belum memberikan klarifikasi soal pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Gresik. Begitu juga, dengan Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto, maupun Kasi Intel Bayu Probo Sutopo, juga belum memberikan penjelasan materi pemeriksaan. (hud/ian)