​Bawa Sabu, Warga Klampis Bangkalan Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bawa Sabu, Warga Klampis Bangkalan Diamankan Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Jumat, 19 Juli 2019 23:58 WIB

Tersangka SA (kiri) diperiksa di Mapolsek Klampis. foto: SUBAIDAH/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Klampis berhasil menangkap seorang warga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (19/07/2019). Penangkapan itu dilakukan di Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Tersangka adalah SA (55) warga Dusun Galis, Desa Manunggal, Kec. Klampis, Kab. Bangkalan. Ia ditangkap atas kepemilikan 0,37 gram sabu.

Kapolsek Klampis AKP Lukas Moch Effendi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. Saat itu, Kanit Reskrim serta 1 orang anggota Polsek Klampis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang diduga membawa sabu dari arah Barat menuju ke arah Timur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video