Bawa Sabu, Warga Klampis Bangkalan Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Jumat, 19 Juli 2019 23:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Klampis berhasil menangkap seorang warga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (19/07/2019). Penangkapan itu dilakukan di Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Tersangka adalah SA (55) warga Dusun Galis, Desa Manunggal, Kec. Klampis, Kab. Bangkalan. Ia ditangkap atas kepemilikan 0,37 gram sabu.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Kapolsek Klampis AKP Lukas Moch Effendi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. Saat itu, Kanit Reskrim serta 1 orang anggota Polsek Klampis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang diduga membawa sabu dari arah Barat menuju ke arah Timur.
Simak berita selengkapnya ...