Ciduk Pengedar Sabu di Sidoarjo, Polisi Temukan Tanaman Ganja dalam Pot
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 17 Juli 2019 22:59 WIB
Tersangka dan barang bukti itu langsung digelandang ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Marsel mengaku jika tahu cara menanam tumbuhan haram itu dengan coba-coba saja. Saat beli ganja, ia menemukan biji ganja dalam bungkusan haram tersebut.
Marsel langsung membeli dua pot bunga beserta tanahnya. Ia pun menaruh dua biji ganja itu dalam pot yang sudah disiapkannya. "Rawatnya cuman dikasih air dan dipanaskan (sinar matahari: red)," akuinya saat ditemui di Mapolsek Waru.
Tak disangka, dua biji ganja itu terus tumbuh hingga berukuran sekitar 10 centimeter. "Baru kali ini, coba tanam ganja," pungkas Marsel. (cat/ian)