Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 31 Oktober 2023 20:04 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DP (30) warga RT 06/RW 02, Dusun Sidomukti, Desa Kraton, Kecamatan Krian, berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Ia ditangkap, karena menjadi pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Saat digeledah, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 31,06 gram.
Tersangka DP mengaku, dirinya memasarkan barang haram tersebut melalui grup WhatsApp untuk berhubungan dengan pelanggannya.
"Pelanggannya dari mana saja, tidak hanya di Sidoarjo, melainkan dari Surabaya, Gresik dan paling jauh dari Pasuruan," ungkapnya saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, dirinya menjual barang haram tersebut sudah lima bulan berjalan, SS didapatkannya dari Surabaya.
"Dari seseorang yang kenal di dalam penjara. Saya hanya menaruh barang sesuai dengan pesanan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...