Polresta Sidoarjo Ungkap 2 Kasus Peredaran Sabu Seberat 598,02 Gram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Ungkap 2 Kasus Peredaran Sabu Seberat 598,02 Gram

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 21 Juli 2023 20:56 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polresta mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Taman dengan barang bukti seberat 598,02 gram atau dari 2 tersangka.

Tersangka pertama yakni MN, pria 27 tahun asal Kwanyar, Bangkalan, ditangkap polisi di perkampungan Kalijaten, Taman, , pada 22 Juni 2023 malam. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 10,23 gram dan 0,65 gram yang disimpan disaku celana, selanjutnya tersangka ‘dikeler’ ke rumah kos di Kalijaten.

Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa polisi menemukan barang bukti berupa 2 poket sabu masing-masing berat 101,86 gram dan 35,24 gram. Ada juga 3 pak plastik klip beserta timbangan elektrik.

Kemudian, tersangka kedua adalah pria berinisial AAP, 25 tahun asal Medokan Semampir, Surabaya. Ia ditangkap di tempat kosnya di Sepanjang, Taman, , pada 10 Juli 2023 sore. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video