Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 22 Desember 2023 20:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pengedar ganja berinisial SK (52) asal Tulungagung dengan barang bukti 1,15 kilogram ganja kering.
Kasatreskoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, mengatakan penangkapan pelaku pengedar ganja ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus sekitar dua bulan yang lalu.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Saat itu, polisi menangkap pengedar ganja, yaitu AW (29) dan S (38) dengan barang bukti 2 kilogram ganja.
Kemudian, SK masih memiliki keterkaitan dengan dua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
"Satresnarkoba mengungkap perkara narkotika jenis ganja yang merupakan pengembangan dua bulan yang kita ungkap," tutur Wardi Waluyo, Jumat (22/12/2023).
Simak berita selengkapnya ...