KPU Bangkalan Sosialisasikan Aturan Tentang Iklan di Media Massa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 23 Maret 2019 00:34 WIB
"KPU juga memfasilitasi media penayangan iklan di sosial media resmi milik KPU bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, peserta pemilu dan calon anggota DPD," ujar Faisal Rahman.
Dalam kesempatan itu, Faisal juga mengimbau kepada para wartawan untuk turut membantu untuk menyosialisasikan Pemilu Serentak 2019 melalui publikasi. Ia berharap, pemasangan iklan nantinya tidak dimonopoli segelintir media.
Sosialisasi ini dihadiri wartawan Kabupaten Bangkalan, perwakilan parpol, Ketua Bawaslu dan Polres Bangkalan. (bkl3/uzi/rev)